Wednesday, May 17, 2017

Jurnalisme Masa Kini: Citizen Journalism atau Jurnalisme Mainstream?

            Pemilu di Amerika Serikat pada tahun 1988 merupakan salah satu latar belakang munculnya inovasi praktik jurnalisme yang disebut sebagai Civic Journalism. Saat itu para khalayak mengalami krisis kepercayaan terhadap media-media mainstream di Amerika Serikat terkait pemilihan presiden di Amerika Serikat (Purnomo, 2011). Media dianggap tidak mewakili kepentingan publik dan bersifat komersil. Civic Journalism muncul sebagai bentuk kritik atas kejadian tersebut. Jurnalisme publik bertujuan untuk kembali mengoptimalkan fungsi media dalam tanggung jawabnya terhadap masyarakat dan menjadikan wartawan lebih responsif dengan masalah yang menjadi perhatian masyarakat (Kurniawan, 2007). Civic Journalism ini dikembangkan oleh wartawan profesional atas dasar ketidakpercayaan tersebut dengan kembali mempertanyakan hal-hal fundamental dalam praktik jurnalisme. Selain itu, pemikiran baru terhadap praktik jurnalisme ini juga menekankan bahwa jurnalisme bukan lagi hanya ranah yang dapat dikuasai oleh jurnalis. Setelah berjalan selama beberapa tahun, Civic Journalism membubarkan diri pada tahun 2003 karena membutuhkan dana yang besar. Meskipun telah bubar, praktik Civic Journalism yang mengindikasikan bahwa kegiatan jurnalisme dapat dipraktikkan oleh siapa saja menjadi pemicu untuk munculnya Citizen Journalism atau CJ (Kurniawan, 2007).
            Perkembangan teknologi menjadi faktor pendorong utama dalam perkembangan CJ. Masyarakat dapat dengan bebas menciptakan konten informasi mereka sendiri melalui ketersediaan software dan dengan lingkungan digital baru, yaitu Web 2.0. Collins (2007) mendeskripsikan era Web 2.0 ditandai dengan ketersediaan file and media – sharing melalui internet. Dengan begitu, praktik sosial mengalami perubahan yang signifikan. Bruns (2007) menjelaskan perubahan ini melalui adanya konsep produsage yang menciptakan era user-led creation. Produsage mentransformasikan era industri menjadi era informasi. Praktik tersebut, user-led creation berlangsung di lingkungan daring. Pada era ini jejaring sosial muncul sebagai kendaraan dalam sirkulasi informasi (Bruns, 2007). Perubahan perilaku masyarakat oleh produsage inilah yang menjadi faktor utama dalam mendukung perkembangan CJ secara pesat dikalangan masyarakat itu sendiri.
Kehadiran CJ merupakan sesuatu yang berpengaruh dalam dunia Jurnalisme. CJ sendiri dapat dipraktikkan melalui berbagai media, mulai dari media tradisional hingga media baru. Untuk media tradisional, CJ dapat bekerjasama dengan jurnalisme mainstream untuk menciptakan sebuah bentuk jurnalisme baru yang lebih efisien karena sumber daya yang mencukupi. Proses verifikasi dan keabsahan berita dari CJ pun terjamin melalui proses seleksi yang dilakukan ketika menyebarkan berita melalui media tradisional, dalam hal ini CJ dan Jurnalisme mainstream bisa bekerja sama denagn baik dan mengindikasikan bahwa CJ bukanlah ancaman terhadap praktik jurnalisme mainstream. Namun untuk media baru CJ masih harus dikembangkan lagi karena regulasi terhadap CJ di media baru sangat minim seperti tidak ada proses verifikasi atau landasan hukum yang jelas. Hal ini tentu membahayakan apabila konten yang dianggap CJ memberikan dampak negatif seperti hal-hal yang berkaitan dengan SARA atau konten kontroversial yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Penulis berpendapat jika CJ di media baru mendapatkan dukungan untuk dikembangkan seperti adanya prosedur dan aturan yang jelas. praktik jurnalisme di masa depan akan menjadi lebih baik karena semakin banyak sumber daya jurnalis yang dapat mengumpulkan dan menyebarkan berita-berita penting untuk khalayak. Fenomena Web 2.0 masih membutuhkan sebuah regulasi yang baik, serta adanya produsage mengharuskan masyarakat agar lebih berhati-hati lagi dalam menciptakan konten dalam sebuah kebebasan.

Daftar Referensi
Bruns, Axel. (2007). Produsage: Towards a Broader Framework for User-Led Content Creation

Collins, Steve (2008). Recovering fair use, M/C Media Culture 11 (6).

Kurniawan, Moch. Nunung. (2007). “Jurnalisme Warga di Indonesia, Prospek, dan Tantangannya.” Makara, Sosial Humaniora, 11(2), 71-78



            

No comments:

Post a Comment